Langsung ke konten utama

WAJIB TAHU!! DEFINISI INSOMNIA DAN PENCEGAHAN NYA


Insomnia berasal dari kata in artinya tidak dan somnus yang berarti tidur, jadi insomnia berarti tidak tidur atau gangguan tidur (Hawari, 1997). 

Insomnia adalah kesulitan memulai atau mempertahankan tidur, gangguan ini merupakan
keluhan tidur yang paling lazim ditemui dan dapat bersifat sementara atau menetap. Sepertiga dari semua orang dewasa di Amerika mengalami suatu jenis gangguan tidur selama hidupnya.

Menurut data National Sleep Foundation pada tahun 1999, lebih dari ½ orang dewasa di Amerika mengalami satu atau lebih gejala insomnia dalam beberapa malam tiap minggunya. Pada tahun 2005, persentasi orang dewasa menurut gejala insomnianya berhasil dilaporkan: 38% bangun tidur merasa tidak fresh; 32% sering terbangun di malam hari, dan 21% dari orang-orang tersebut bangun terlalu awal, tidak mampu kembali tidur dan sulit jatuh tertidur (Neubauer dan David, 2009). Data dari International of sleep disorder menyebutkan prevalensi insomnia sekunder atau disebabkan oleh penyakit organik adalah sebagai berikut: penyakit asma (61-74%), gangguan pernapasan (40-50%), kram kaki malam hari (16%), psychophysiology (15%), gangguan obstruksi saluran nafas (1-2%), penyakit ulkus peptikus (<1%) (Hadimoto, 1993). Studi yang dilaksanakan oleh Liu X et al., pada dewasa muda di provinsi Shandong Cina, menyatakan rata-rata lama tidur di malam hari adalah 7,64 jam dan menurun dengan meningkatnya usia. Prevalensi gejala kurang tidur (insomnia) pada kelompok mahasiswa di Indonesia yang kuliah dibidang medis lebih tinggi daripada yang non-medis yaitu, medis (57,65%) dan non-medis (42,31%) (Chen et al., 2005). Menurut National Sleep Foundation, di Indonesia prevalensi gejala insomnia mencapai 70% paling sedikit seminggu sekali dari 30 juta orang sulit.

Golongan Insomnia Berdasarkan Etiologi Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-IV-TR) (2000) gangguan tidur (insomnia) terbagi menjadi dua jenis berdasarkan etiologinya yaitu insomnia primer dan insomnia sekunder.

Insomnia primer didiagnosis jika keluhan utama adalah tidur yang bersifat tidak menyegarkan atau kesulitan memulai atau mempertahankan tidur, dan keluhan ini terus berlangsung sedikitnya 1 bulan. Istilah primer menunjukan bahwa insomnia bebas dari adanya gangguan fisik atau psikologis. Pasien dengan insomnia primer secara umum memiliki preokupasi mengenai tidur cukup. Semakin mereka mencoba tidur, semakin besar rasa frustasi dan penderitaan serta makin sulit terjadinya tidur. Insomnia sekunder merupakan gangguan tidur yang disebabkan oleh keadaan medis sebagai keluhan gangguan tidur. Hampir setiap keadaan medis yang disertai rasa nyeri atau tidak nyaman (contohnya; kanker, arthritis, angina pectoris) dapat menimbulkan insomnia (Kaplan dan Sadock, 2007).

Penelitian yang dilakukan Erry (2000) juga didukung oleh penelitian Tarwoto dan Wartonah (2006) bahwa, insomnia terdiri atas tiga tipe yaitu insomnia inisial, intermitent dan insomnia terminal. Insomnia inisial adalah tidak bisa masuk atau sulit masuk tidur dimana keadaan ini sering dijumpai pada dewasa muda. Berlangsung selama 1-3 jam dan kemudian karena kelelahan bisa tertidur juga. Tipe insomnia ini bisa diartikan ketidakmampuan seseorang untuk tidur. intermitent insomnia adalah terbangun tengah malam beberapa kali, tipe insomnia ini dapat masuk tidur dengan mudah, tetapi setelah 2-3 jam akan terbangun dan tertidur kembali, kejadian ini dapat terjadi berulang kali. Insomnia terminal adalah terbangun pada waktu pagi yang sangat dini, dimana pada tipe ini dapat tidur dengan mudah dan cukup nyenyak, tetapi pada saat dini hari sudah terbangun dan tidak dapat tidur lagi.

Faktor Resiko Insomnia menurut Tomb (2004) di antaranya adalah wanita mengalami insomnia karena perubahan hormon selama siklus menstruasi dan menopause. Usia lebih dari 60 tahun karena terjadi perubahan dalam pola tidur. Memiliki gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, gangguan bipolar dan post-traumatic stress disorder, mengganggu tidur. Stres dapat menyebabkan insomnia sementara. Perjalanan jauh (Jet lag) dan Perubahan jadwal kerja. Perubahan suhu lingkungan. Obat – obatan.

Gejala Insomnia antara lain Selalu merasa letih dan lelah sepanjang hari dan secara terus menerus (lebih dari sepuluh hari). Mengalami kesulitan untuk tidur atau selalu terbangun di tengah malam dan tidak dapat kembali tidur. Seringkali penderita terbangun lebih cepat dari yang di inginkannya dan tidak dapat kembali tidur (Turana, 2007).

Kriteria diagnosis insomnia dari DSM-IV (2000) diantaranya keluhan yang dominan adalah kesulitan memulai atau mempertahankan tidur, atau tidur yang tidak bersifat menyegarkan, selama kurang lebih 1 bulan. Gangguan tidur (atau kelelahan di siang hari yang terkait) menyebabkan penderitaan yang secara klinis bermakna atau mengganggu fungsi sosial, pekerjaan atau area penting lainnya. Gangguan tidur ini tidak hanya terjadi saat adanya gangguan narkolepsi, gangguan tidur terkait dengan pernapasan, gangguan irama sirkadian, atau parasomnia saja. Gangguan ini tidak hanya terjadi saat adanya gangguan jiwa lain (contoh: gangguan depresif berat, gangguan ansietas menyeluruh, delirium). Gangguan ini bukan disebabkan efek fisiologis langsung suatu zat (contoh: penyalahgunaan obat, atau suatu obat) atau keadaan medis umum.

Penatalaksanaan untuk insomnia diantaranya ada yang secara farmakologik dan ada yang non-farmakologik.
Benzodiazepin paling sering digunakan dan tetap merupakan pilihan utama untuk mengatasi insomnia baik primer maupun sekunder. Kloralhidrat dapat pula bermanfaat dan cenderung tidak disalahgunakan. Antihistamin prekursor protein seperti  l-triptofan yang  saat ini tersedia dalam bentuk suplemen juga dapat digunakan dan untuk penggunaan jangka panjang obat hipnotik tidak dianjurkan. Obat hipnotik hendaklah  digunakan  dalam  waktu terbatas atau untuk mengatasi insomnia jangka pendek dengan dosis harus kecil dan durasi pemberian harus singkat. Mirtazapine antidepresan baru golongan non-adrenergik aspesifik serotonin antidepressant (NaSSA). Mirtazapine dapat memperpendek onset tidur, stadium 1 berkurang, dan meningkatkan dalamnya tidur. Obat ini efektif untuk penderita depresi dengan insomnia tidur (Thase, 1999). Tidak dianjurkan menggunakan imipramin, desipramin, dan monoamin oksidase inhibitor pada lansia karena dapat menstimulasi insomnia (Printz dan Vittelo, 2000).

Secara non farmakologik menurut Susilowati (2008) menyebutkan ada beberapa terapi yang dapat digunakan untuk mengatasi insomnia, yaitu CBT (Cognitive Behavioral Therapy) digunakan untuk memperbaiki distorsi kognitif si penderita dalam memandang dirinya, lingkungannya, masa depannya, dan untuk meningkatkan rasa percaya. Sleep Restriction Therapy terapi ini digunakan untuk memperbaiki efisiensi tidur penderita insomnia. Stimulus Control Therapy terapi ini berguna untuk mempertahankan waktu bangun pagi penderita secara reguler dengan memperhatikan waktu tidur malam dan melarang penderita untuk tidur pada siang hari meski hanya sesaat. 

Relaxation Therapy terapi ini berguna untuk membuat penderita rileks pada saat dihadapkan pada kondisi yang penuh ketegangan. Cognitive Therapy terapi ini berguna untuk mengidentifikasi sikap dan kepercayaan penderita yang salah mengenai tidur. Imagery Training terapi ini berguna untuk mengganti pikiran-pikiran penderita yang tidak menyenangkan menjadi pikiran-pikiran yang menyenangkan.

TERIMA KASIH, SEMOGA BERMANFAAT
JANGAN LUPA TETAP IKUTI BLOG INI DENGAN BERITA KESEHATAN TERBARU SETIAP HARI

MARI KITA HIDUP SEHAT

Komentar