Insomnia berasal
dari kata in artinya tidak dan somnus yang berarti tidur, jadi insomnia berarti
tidak tidur atau gangguan tidur (Hawari, 1997).
Insomnia adalah kesulitan memulai
atau mempertahankan tidur, gangguan ini merupakan
keluhan tidur yang paling
lazim ditemui dan dapat bersifat sementara atau menetap. Sepertiga dari semua
orang dewasa di Amerika mengalami suatu jenis gangguan tidur selama hidupnya.
Menurut data National Sleep Foundation
pada tahun 1999, lebih dari ½ orang dewasa di Amerika mengalami satu atau lebih
gejala insomnia dalam beberapa malam tiap minggunya. Pada tahun 2005,
persentasi orang dewasa menurut gejala insomnianya berhasil dilaporkan: 38%
bangun tidur merasa tidak fresh; 32% sering terbangun di malam hari, dan 21%
dari orang-orang tersebut bangun terlalu awal, tidak mampu kembali tidur dan
sulit jatuh tertidur (Neubauer dan David, 2009). Data dari International of sleep disorder menyebutkan prevalensi insomnia
sekunder atau disebabkan oleh penyakit organik adalah sebagai berikut: penyakit
asma (61-74%), gangguan pernapasan (40-50%), kram kaki malam hari (16%),
psychophysiology (15%), gangguan obstruksi saluran nafas (1-2%), penyakit ulkus
peptikus (<1%) (Hadimoto, 1993). Studi yang dilaksanakan oleh Liu X et al., pada dewasa muda di provinsi Shandong
Cina, menyatakan rata-rata lama tidur di malam hari adalah 7,64 jam dan menurun
dengan meningkatnya usia. Prevalensi gejala kurang tidur (insomnia) pada
kelompok mahasiswa di Indonesia yang kuliah dibidang medis lebih tinggi
daripada yang non-medis yaitu, medis (57,65%) dan non-medis (42,31%) (Chen et al., 2005). Menurut National Sleep Foundation, di Indonesia prevalensi gejala insomnia
mencapai 70% paling sedikit seminggu sekali dari 30 juta orang sulit.
Golongan Insomnia Berdasarkan Etiologi Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental
Disorders (DSM-IV-TR) (2000) gangguan tidur (insomnia)
terbagi menjadi dua jenis berdasarkan etiologinya yaitu insomnia primer dan
insomnia sekunder.
Insomnia primer didiagnosis jika
keluhan utama adalah tidur yang bersifat tidak menyegarkan atau kesulitan
memulai atau mempertahankan tidur, dan keluhan ini terus berlangsung sedikitnya
1 bulan. Istilah primer menunjukan bahwa insomnia bebas dari adanya gangguan
fisik atau psikologis. Pasien dengan insomnia primer secara umum memiliki
preokupasi mengenai tidur cukup. Semakin mereka mencoba tidur, semakin besar
rasa frustasi dan penderitaan serta makin sulit terjadinya tidur. Insomnia
sekunder merupakan gangguan tidur yang disebabkan oleh keadaan medis sebagai
keluhan gangguan tidur. Hampir setiap keadaan medis yang disertai rasa nyeri
atau tidak nyaman (contohnya; kanker, arthritis, angina pectoris) dapat menimbulkan
insomnia (Kaplan dan Sadock, 2007).
Penelitian yang dilakukan Erry (2000) juga
didukung oleh penelitian Tarwoto dan Wartonah (2006) bahwa, insomnia terdiri
atas tiga tipe yaitu insomnia inisial, intermitent
dan insomnia terminal. Insomnia inisial adalah tidak bisa masuk atau sulit
masuk tidur dimana keadaan ini sering dijumpai pada dewasa muda. Berlangsung
selama 1-3 jam dan kemudian karena kelelahan bisa tertidur juga. Tipe insomnia
ini bisa diartikan ketidakmampuan seseorang untuk tidur. intermitent insomnia adalah terbangun tengah malam beberapa kali,
tipe insomnia ini dapat masuk tidur dengan mudah, tetapi setelah 2-3 jam akan
terbangun dan tertidur kembali, kejadian ini dapat terjadi berulang kali. Insomnia
terminal adalah terbangun pada waktu pagi yang sangat dini, dimana pada tipe
ini dapat tidur dengan mudah dan cukup nyenyak, tetapi pada saat
dini hari sudah terbangun dan tidak dapat tidur lagi.
Faktor Resiko
Insomnia menurut Tomb (2004) di antaranya adalah wanita mengalami insomnia
karena perubahan hormon selama siklus menstruasi dan menopause. Usia lebih dari 60 tahun karena terjadi perubahan dalam
pola tidur. Memiliki gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, gangguan
bipolar dan post-traumatic stress disorder, mengganggu tidur. Stres
dapat menyebabkan insomnia sementara. Perjalanan jauh (Jet lag) dan Perubahan jadwal kerja. Perubahan suhu lingkungan.
Obat – obatan.
Gejala Insomnia antara lain Selalu
merasa letih dan lelah sepanjang hari dan secara terus menerus (lebih dari
sepuluh hari). Mengalami kesulitan untuk tidur atau selalu terbangun di
tengah malam dan tidak dapat kembali tidur. Seringkali penderita terbangun
lebih cepat dari yang di inginkannya dan tidak dapat kembali tidur (Turana,
2007).
Kriteria diagnosis insomnia dari DSM-IV
(2000) diantaranya keluhan yang dominan adalah kesulitan memulai atau
mempertahankan tidur, atau tidur yang tidak bersifat menyegarkan, selama kurang
lebih 1 bulan. Gangguan tidur (atau kelelahan di siang hari yang terkait)
menyebabkan penderitaan yang secara klinis bermakna atau mengganggu fungsi
sosial, pekerjaan atau area penting lainnya. Gangguan tidur ini tidak hanya
terjadi saat adanya gangguan narkolepsi, gangguan tidur terkait dengan
pernapasan, gangguan irama sirkadian, atau parasomnia saja. Gangguan ini tidak
hanya terjadi saat adanya gangguan jiwa lain (contoh: gangguan depresif berat,
gangguan ansietas menyeluruh, delirium). Gangguan ini bukan disebabkan efek
fisiologis langsung suatu zat (contoh: penyalahgunaan obat, atau suatu obat)
atau keadaan medis umum.
Penatalaksanaan untuk insomnia
diantaranya ada yang secara farmakologik dan ada yang non-farmakologik.
Benzodiazepin
paling sering digunakan dan tetap merupakan pilihan utama untuk mengatasi
insomnia baik primer maupun sekunder. Kloralhidrat dapat pula bermanfaat dan
cenderung tidak disalahgunakan. Antihistamin prekursor protein seperti l-triptofan yang saat ini tersedia dalam bentuk suplemen juga
dapat digunakan dan untuk penggunaan jangka panjang obat hipnotik tidak
dianjurkan. Obat hipnotik hendaklah
digunakan dalam waktu terbatas atau untuk mengatasi insomnia
jangka pendek dengan dosis harus kecil dan durasi pemberian harus singkat.
Mirtazapine antidepresan baru golongan non-adrenergik aspesifik serotonin antidepressant
(NaSSA). Mirtazapine dapat memperpendek onset tidur, stadium 1 berkurang, dan
meningkatkan dalamnya tidur. Obat ini efektif untuk penderita depresi dengan
insomnia tidur (Thase, 1999). Tidak dianjurkan menggunakan imipramin,
desipramin, dan monoamin oksidase inhibitor pada lansia karena dapat
menstimulasi insomnia (Printz dan Vittelo, 2000).
Secara non farmakologik menurut Susilowati
(2008) menyebutkan ada beberapa terapi yang dapat digunakan untuk mengatasi
insomnia, yaitu CBT (Cognitive Behavioral Therapy)
digunakan untuk memperbaiki distorsi kognitif si penderita dalam memandang
dirinya, lingkungannya, masa depannya, dan untuk meningkatkan rasa percaya. Sleep
Restriction Therapy terapi ini digunakan untuk memperbaiki efisiensi
tidur penderita insomnia. Stimulus Control Therapy terapi
ini berguna untuk mempertahankan waktu bangun pagi penderita secara reguler dengan
memperhatikan waktu tidur malam dan melarang penderita untuk tidur pada siang
hari meski hanya sesaat.
Relaxation Therapy terapi ini
berguna untuk membuat penderita rileks pada saat dihadapkan pada kondisi yang
penuh ketegangan. Cognitive Therapy terapi ini berguna untuk mengidentifikasi
sikap dan kepercayaan penderita yang salah mengenai tidur. Imagery Training terapi
ini berguna untuk mengganti pikiran-pikiran penderita yang tidak menyenangkan
menjadi pikiran-pikiran yang menyenangkan.
TERIMA KASIH, SEMOGA BERMANFAAT
JANGAN LUPA TETAP IKUTI BLOG INI DENGAN BERITA KESEHATAN TERBARU SETIAP HARI
MARI KITA HIDUP SEHAT


Komentar
Posting Komentar